Ground Handling

Blog Ini Berisi Pengetahuan Mengenai Ground Handling

12/07/2008

Ground Handling

GROUND HANDLING

Jasa pelayanan darat terhadap pelanggan berupa pelayanan terhadap pesawat, penumpang, bagasi, cargo dan pos. kegiatan lanjutan dari kegiatan penjualan jasa airlines.

Area pelayanan
1. Terminal Area.
2. Cargo Area.
3. Apron Side.

Pola Jaringan Transportasi Udara

1. Bandara Primer : melayani penumpang dalam jumlah besar, lingkup pelayanan atau daerah cakupan luas dan aksese langsung ke luar negeri.
2. Bandara Sekunder : melayani penumppang dengan jumlah sedang, lingkup pelayanan dan cakupan sedang.
3. Bandara Tersier : melayani penumpang dalam jumlah kecil dan tidak mempunyai daerah cakupan pelayanan.

Orientasi Pelayanan

1. Melancarkan dan memindahkan penumpang, bagasi, kargo dan pos dari suatu tempat ke tempat lain denan mengharapkan pendapatan.
2. Menjamin keamanan dan keselamatan penumpang, bagasi, kargo dan pos yang diangkut.
3. Mengembangkan dan mempercepat komunikasi dan perhubungan antar suatu daerah, baik nasional maupun internasional.
4. Memberikan keuntungan dari sisi politik, ekonomi, social, budaya dan faktor keamanan suatu Negara.

Ground Handling

1. Safety (Keselamatan).
2. Reliability (Keandalan).
3. On Time Performance (Tepat Waktu).
4. Customer Satisfaction (Kepuasaan Pelanggan).

Cargo & Pos

Jasa angkutan udara komersial selain menjual seat juga menjual space untuk cargo. Pelayanan untuk cargo selain dilakukan oleh airlines juga melibatkan beberapa instansi seperti freight forwader, custom, warehouse operator, ground handling company dan lain-lain.
Pelayanan cago sendiri dibagi atas pre-flight services, in-transit services dan post flight services. Freight forwader melayani pengiriman barang pada saat pre-flight dan post flight juga mewakilil airlines mengeluarkan besaran tarif yang dikenakan pada cargo yang akan dikirim.
Jasa layanan bermacam-macam seperti :

1. Door to door.
2. Port to port.
3. Door to port.
4. Port to door.

Perusahaan ground handling melayani cargo di seluruh bagian dan area. Selain caro pihak ground handling juga melayani jasa penanganan pengiriman pos. Warehouse operator menangani biaya sewa gudang, kemudian perusahaan ground handling terkait dengan biaya handling cargo.

Consolidator

Freight forwader yang khusus melayani pengiriman cargo dalam bentuk group.
1. Consol cargo : beberapa kiriman-kiriman kecil dari beberapa shipper yang dikumpulkan sehingga menjadi kiriman yang besar. Hal ini akan menguntungkan karena akan mendapatkan biaya kiriman yang lebih murah.
2. Forwader akan mengirimkan suatu kiriman yang besar dalam satu Master Air Waybil dan akan mengeluarkan House Air Waybil untuk customer dari freight forwader menggunakan struktur harga freight forwader tsb, bukan struktur harga yang dikeluarkan oleh airlines.
3. Bertanggungjawab atas pengiriman group consol tsb di airport asal dan juga bertanggungjawab di tempat tujuan untuk mengirimkan barang tsb ke masing-masing consignee.

Terminologi Cargo

1. Air Waybill
Dokumen yang dibuat atas perjanjian antara shipper atau cargo agent dengan airlines yang merupakan bukti kontrak kerjasama untuk pengangkutan barang melalui udara melalui rute yang dilalui oleh airlines tersebut.
2. Master Air Waybill
Dokumen yang mencover pengiriman individu sebagai consol cargo.
3. House Air Waybill
4. Neutral Air Waybill
5. Through Air Waybill
AWB yang mengcover keseluruhan transportasi(multi route) dari stasiun asal ke stasiun tujuan.
6. Cargo
Segala barang yang dikirimkan melalui pesawat udara kecuali pos atau barang lain dibawah perjanjian International Postal Convention dan bagasi yang dibawa penumpang dibawah naungan tiket penumpang, termasuk UM baggage yang diberangkatkan dengan dokumen AWB disebut cargo.
7. Cargo Aircraft
Setiap pesawat selain pesawat penumpang yang hanya mengangkut cargo dan pos saja.
8. Cargo Transfer
Cargo yang datang dari satu penerbangan dan melanjutkan dengan pesawat lain.
9. Cargo Transit
Cargo yang datang dan singgah sebentar sebelum melanjutkan pengiriman dengan pesawat yang sama.
10. Consignee
11. Dangerous Goods
Barang-barang yang apabila diangkut mengunakan angkutan udara dapat membahayakan kesehatan, dan atau keselamatan penerbangan.
12. Embargo
Pembatasan pengiriman atau penerimaan cargo yang dilakukan oleh pihak airlines karena alasan tertentu.
13. General Cargo
Semua jenis cargo selain special cargo
14. Overpack
See DGR
15. Unit Load Device
berbagai tipe dari pallet dan container.

Label: , , , , , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda