Ground Handling

Blog Ini Berisi Pengetahuan Mengenai Ground Handling

12/11/2008

Pergudangan

PERGUDANGAN

Gudang dapat diartikan sebagai tempat penyimpanan barang yang mempunyai administrasi khusus, jelas batas-batasnya dan ada system pengamanannya. Jadi pergudangan adalah proses pangangkutan barang dari satu suatu tempat ke gudang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan yang bersangkutan.

Ada 2 bentuk gudang, yaitu:

1. Gudang tertutup. Gudang ini dibagi 2 jenis:
- Gudang yang beratap dan berdinding samping
- Gudang yang beratap, tetapi tidak berdinding

2.Gudang tertutup
Gudang terbuka adalah suatu lapangan yang digunakan untuk menyimpan barang yang tidak terpengaruh oleh cuaca.
Gudang dapat bertingkat, tergantung pada kegunaannya. Pada umumnya gudang tertutup dugunakan untuk menyimpan barang-barang yang mudah rusak karena cuaca dan tidak dimungkinkan untuk disimpan di gudang terbuka

Pengelolaan Gudang

Pada umumnya barang atau cargo yang akan dikirimkan tidak bias langsung dikirimkan ketempat tujuan, yaitu dari gudang si pengirim barang kepesawat dan dari pesawat udara langsung ke gudang si penerima ditempat tujuan.

Barang harus dimasukan terlebih dahulu ke dalam gudang dibandar udara pemberangkatan maupun dibandar udara tujuan. Karena ada formalitas kepabeanan yang harus dipatuhi dan kegiatan lain yang harus dilaksanakan yang ada kaitannya dengan keamanan dan keselamatan barang yang akan dikirim dan keselamatan penerbangan itu sendiri.
Sementara proses penyelesaian masalah penganganan pengecekan, penimbangan, pengepakan, penandaaan, dokumen barang, bea-bea yanga harus dibayar. Barang-barang akan tetap berada dalam gudang. Untuk menjaga keselamatan dan keamanan barang-barang tersebut digudang merupakan tanggung jawab pengelola pergudangan atau pihak pengelola pergudangan.

Tujuan pengelolaan gudang

Pengelolaan gudang yang baik dilakukan dengan tujuan:
1. mengurangi tingkat kerusakan, kehilangan barang yang tersimpan didalam gudang.
2. Mengurangi ketidakefisienan penggunaan ruang gudang
3. Mencegah bahaya kebakaran.
4. Memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada pamakai jasa pergudangan.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda